SIMALUNGUN - Jaringan pelaku peredaran, transaksi dan penyalahgunaan narkotika akhir-akhir ini kian marak dan kalangan masyarakat mengungkapkan dampak negatif pengaruhnya menimpa kepada anak-anaknya.
Informasi diungkapkan, saat ini jaringan peredaran narkotika jenis sabu telah merambah hingga ke pelosok wilayah Kecamatan Ujung Padang dan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (30/10/201/23) sekira pukul 10.30 WIB.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Warga sepakat mengungkapkan soal jaringan peredaran narkotika ini untuk dipublis ke media. Warga yakin pihak Kepolisian dan pihak BNN Kabupaten Simalungun segera bertindak, " sebut nara sumber.
Selanjutnya, aktivitas jaringan pelaku peredaran narkotika sudah cukup lama terjadi di wilayah Kelurahan Ujung Padang, Nagori Huta Parik dan Nagori Tinjowan di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
"Pengedar si Bardos di Kelurahan Ujung Padang. Anggota si Bardos di Nagori Tinjowan si Amir, " sebut nara sumber.Seterusnya, nara sumber mengatakan, maraknya peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Kampung Petani, Nagori Huta Parik, berdampak pada meningkatnya aksi pencurian TBS kelaperan sawit.
"Tak dapat target hasil produksi pihak perusahaan perkebunan, gara-gara si Aseng menjual sabu-sabu, " ungkap warga.
Nara sumber lainnya mengatakan, ada juga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di seputaran Nagori Kampung Lalang dan diungkapkan, rumah pelaku dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.
"Pengedar sabu-sabu di Nagori Kampung Lalang itu si Anto alias Boneng dan dijadikannya markas rumahnya itu, bang, " sebut nara sumber, warga Kecamatan Ujung Padang.
Terkait hal ini, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., hingga berita ini dilansir kepada publik, belum berhasil dimintai tanggapannya.